Pengangkatan Emir Moeis Dinilai Langgar Komitmen BUMN

09-08-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin. Foto : Mentari/mr

 

Pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN menjadi pertanyaan yang dilontarkan banyak pihak. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Amin, penunjukkan juga dinilai melanggar komitmen BUMN.

 

Amin mengingatkan penunjukan direksi atau komisaris suatu perusahaan BUMN harus mengacu pada core value yang dibuat Kementerian BUMN. Komitmen yang dimaksud, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau biasa disingkat AKHLAK.

 

"Penunjukan direksi atau komisaris BUMN seharusnya mengacu kepada core value yang dibuat oleh Kementerian BUMN yaitu AKHLAK. Kalau menurut saya itu pelanggaran terhadap AKHLAK dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," terang Amin ketika dihubungi Parlementaria, Senin (9/8/2021)

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah beberapa kali mengingatkan mitra kerjanya terkait pengangkatan direksi perusahaan pelat merah. Pemilihan komisaris mesti mengedepankan integritas dan moral. Untuk itu, pengangkatan Emir Moeis menjadi direksi dinilainya bertentangan dengan hal tersebut.

 

“Integritas dan moral harus diterapkan, biar pengangkatan komisaris perusahaan BUMN tidak jadi persoalan ya. Pengangkatan komisaris BUMN kan terus jadi sorotan masyarakat. Seperti ya ini, dimana penunjukkan Emir Moeis dan beberapa Komisaris BUMN sebelumnya yang dikritisi oleh public. Apalagi PT Pupuk Iskandar Muda juga sedang tidak baik-baik saja," jelas Amin. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...